Seorang ibu rumah tangga bernama Mar'atun Solihan (45) ditangkap polisi menipu bos rumah makan
di Tanggamus. Modus penipuannya menawarkan bantuan meluluskan anak korban masuk Bintara Polri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa tersebut terungkap
setelah korban melaporkan penipuan tersebut ke Mapolda Lampung. Tak tanggung-tanggung, pelaku
menipu korban hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Kasus ini terjadi pada Maret 2024 lalu dimana saat itu pelaku bertemu dengan korban di rumah
makannya. Korban ini bercerita bahwa anaknya tengah mengikuti tes Bintara Polri tahun 2024,"
katanya.
"MS kemudian menawarkan bisa membantu anak korban masuk atau diterima sebagai anggota Polri.
Pelaku ini juga mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus dan mempunyai banyak
kenalan pejabat Polri," lanjutnya.
Karena iming-iming tersebut sambung Umi, korban akhirnya terbujuk dan memberikan uang secara
bertahap mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Singkatnya total uang yang telah diberikan korban ke pelaku ini mencapai Rp 1,037 miliar Korban
akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung
dikembalikan oleh pelaku," ungkap Umi.
Pelaku sendiri ditangkap pada Jumat (25/10/2024), Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara
lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang
menunjukkan transfer sejumlah besar uang.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan
keadilan bagi korban.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas
perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa,"ujar Kabid Humas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan
instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. Proses rekrutmen Polri telah diatur
secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan," tandasnya.
sumber: www.detik.com